Pelaksanaan E-Tilang di Kota Medan Ditunda Lagi
Wacana pelaksanaan program Elektronik Tilang berbasis aplikasi online yang rencananya akan dilaksanakan Desember 2016 di Kota Medan kembali ditunda.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Wacana pelaksanaan program Elektronik Tilang (E-Tilang) berbasis aplikasi online yang rencananya akan dilaksanakan Desember 2016 di Kota Medan kembali ditunda.
Sebab, jajaran Satuan Lalulintas Polrestabes Medan masih menunggu arahan dari Korlantas Mabes Polri.
"Untuk pelaksanaan E-Tilang itu, kami masih menunggu arahan dari Mabes (Polri). Rencana, pada tanggal 16 Desember ini, kami (jajaran Satlantas) akan melakukan vidcon (video converter). Setelah vidcon itulah baru tahu bagaimana kelanjutannya," kata Kasat Lantas Polrestabes Medan, Kompol T Rizal Moelana, Rabu (14/12/2016).
Disinggung apakah ada kemungkinan program E-Tilang ini berlangsung pada awal Januari 2017 mendatang, Rizal belum bisa memastikannya. Ia menyebut, Polrestabes Medan masih menunggu petunjuk teknisnya dari Mabes Polri.
"Saya belum dapat instruksinya seperti apa. Kalau nanti selesai vidcon sudah jelas arahannya seperti apa, baru kita jalankan," ungkap Rizal.
Dalam pelaksanaan E-Tilang ini, Satlantas akan bekerjasama dengan sejumlah bank untuk pembayaran langsung uang tilang.
Namun, belum diketahui secara pasti bank apa saja yang akan dirangkul untuk bekerjasama dalam penerimaan uang tilang.
Sebelumnya, rencana E-Tilang ini direncanakan berjalan bersamaan dengan Operasi Zebra 2016. Karena belum ada teknis pasti pelaksanaan, E-Tilang di Kota Medan ditunda.
Aplikasi tilang elektronik merupakan hasil kerja sama Kepolisian, Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung.
Dengan elektronik tilang ini, pelanggar diarahkan untuk membayar denda tilang melalui transfer ke sejumlah bank. (ray/tribun-medan.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.