Polisi Bakal Represif Atasi Begal Jalanan Kota Bandung
Anggota Polrestabes Bandung bakal represif menindak penjahat jalanan Kota Bandung, apalagi sampai membahayakan jiwa seseorang.
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Anggota Polrestabes Bandung bakal represif menindak penjahat jalanan Kota Bandung, apalagi sampai membahayakan jiwa seseorang.
"Kami akan melakukan preventif dan represif kepada pelakunya," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo di Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Rabu (14/12/2016).
Kejahatan jalanan menjadi perhatian Hendro yang baru menjabar Kapolrestabes Bandung menggantikan Kombes Winarto yang dimutasi sebagai Dirlantas Polda Sulsel.
Menurut Hendro kejahatan jalanan di Kota Bandung sudah begitu meresahkan dan menggangu kenyamanan masyarakat yang beraktivitas di Kota Kembang itu.
Seorang anggota Kopassus, Pratu Galang, satu dari sekian korban tewas akibat dikeroyok anggota geng motor di Jalan Jenderal Sudirman pada Minggu (5/7/2016) dini hari.
Beberapa mahasiswa perguruan tinggi di Kecamatan Coblong pun sempat menjadi korban begal. Mahasiswa ITB, Rizal Aziz Muhammad (22), jadi korban kejahatan jalanan pada Kamis (20/10/2016).
Anak seorang dekan ITB itu mengalami luka sabetan senjata tajam di dadanya setelah mempertahankan sepeda motornya dari begal.
"Kejahatan jalanan seperti seperti begal jadi atensi kami. Kami melakukan pemetaan kembali dan melakukan pendataan kembali tempat-temapt yang rawan," imbuh Hendro.
Hendro akan mengoptimalkan peran dan keberadaan tim Prabu yang dibentuk Kapolrestabes Bandung sebelumnya.
Tim yang dipersenjatai laras panjang dan mengendarai motor trail itu akan terus memburu pelaku kejahatan jalanan yang beraksi di Kota Bandung.
"Kami akan terus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Bandung agar bersih dari kejahatan terutama kejahatan jalanan," ia menambahkan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.