Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terlilit Utang, Subandi Embat Motor Tetangganya

Karena terlilit utang, Subandi 36) warga Kemalang Klaten nekat mencuri sepeda motor milik Sugino (42) warga Bumiharjo Kemalang, Minggu (27/11).

Editor: Sugiyarto
zoom-in Terlilit Utang, Subandi Embat Motor Tetangganya
Facebook Uki Sang Poetra Resi
ilustrasi 

Laporan Humas Polres Klaten, Pambudi

TRIBUNNEWS.COM, KLATEN- Karena terlilit utang, Subandi 36) warga Kemalang Klaten nekat mencuri sepeda motor milik Sugino (42) warga Bumiharjo Kemalang, Minggu (27/11).

Selang beberapa hari, Polsek Kemalang Klaten berhasil meringkus Subandi (36) yang diduga telah melakukan pencurian sepeda motor dengan pemberatan.

Kamis, (14/12/2016) Kasat Reskrim Polres Klaten AKP David Widya Dwi membenarkan pelaku melakukan pencurian sepeda motor dengan pemberatan di sebuah rumah mlik Sugino (42) warga Bumiharjo Kemalang

"Mulanya korban mengetahui sepeda motor dititipkan di tempat Ngatiman di Randulanang, Jatinom. Kemudian korban melapor ke Polsek Kemalang sehingga dilakukan penyelidikan dan ditangkap pelaku," jelas Kasat Reskrim.

Saat ini pelaku diamankan ke Mapolres Klaten beserta barang bukti satu unit sepeda motor honda beat, helm dan kunci duplikat.

“Pelaku dijerat pasal 363 ayat 3E KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkas AKP David. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas