Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dengan Cara Ini Anda Tak Perlu Titip Bayar Tilang ke Polisi

Sistem ini juga turut memangkas birokrasi, jadi warga tidak perlu lagi menitip denda ke petugas, langsung ke bank saja

Editor: Yudie Thirzano
zoom-in Dengan Cara Ini Anda Tak Perlu Titip Bayar Tilang ke Polisi
HANDOUT
Aplikasi E-Tilang hasil kerjasama Pemerintah Kabupaten Kediri dengan PT Trimaxindo Abadi dan Microsoft Indonesia 

Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Jajaran kepolisian dari Satlantas Polresta Samarinda akan segera menerapkan Elektronik Tilang, rencananya penerapan sistem tilang berbasis teknologi itu, akan diterapkan pada awal januari tahun depan.

Namun demikian, kepolisian telah siap untuk menerapkan e-tilang di Samarinda.

Dalam penjelasan Polresta Samarinda, Kamis (15/12/2016) sistem e-tilang akan diterapkan dengan berkoordinasi bersama Pengadilan Negeri (PN) Samarinda, Kejaksaan Negeri Samarinda, dan salah satu bank nasional.

Bagan alur E Tilang
Bagan alur E Tilang

Nantinya, pelanggar tidak perlu lagi pergi ke PN untuk mengikuti persidangan, pelanggar cukup pergi ke gerai ATM maupun bank yang ditunjuk oleh kepolisian.

"Sistem ini juga turut memangkas birokrasi, jadi warga tidak perlu lagi menitip denda ke petugas, langsung ke bank saja, dan juga tidak perlu mengikuti sidang, jadi lebih cepat prosesnya," ungkap Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Eriadi, Kamis (15/12/2016).

Penerapan sistem e-tilang ini dilakukan oleh 17 Polres se Indonesia, dan salah satunya Polresta Samarinda yang dijadikan pilot project untuk penerapan sistem ini.

Berita Rekomendasi

Kombes Pol Eriadi menegaskan personil kepolisian dari Satlantas telah siap untuk menerapkan sistem tersebut.

"Personil sudah siap untuk terapkan sistem ini, perlengkapan yang mendukung sistem ini juga sudah siap, mulai dari perangkat hingga servernya," ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas