Dengan Cara Ini Anda Tak Perlu Titip Bayar Tilang ke Polisi
Sistem ini juga turut memangkas birokrasi, jadi warga tidak perlu lagi menitip denda ke petugas, langsung ke bank saja
Editor: Yudie Thirzano
Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Jajaran kepolisian dari Satlantas Polresta Samarinda akan segera menerapkan Elektronik Tilang, rencananya penerapan sistem tilang berbasis teknologi itu, akan diterapkan pada awal januari tahun depan.
Namun demikian, kepolisian telah siap untuk menerapkan e-tilang di Samarinda.
Dalam penjelasan Polresta Samarinda, Kamis (15/12/2016) sistem e-tilang akan diterapkan dengan berkoordinasi bersama Pengadilan Negeri (PN) Samarinda, Kejaksaan Negeri Samarinda, dan salah satu bank nasional.
Bagan alur E Tilang
Nantinya, pelanggar tidak perlu lagi pergi ke PN untuk mengikuti persidangan, pelanggar cukup pergi ke gerai ATM maupun bank yang ditunjuk oleh kepolisian.
"Sistem ini juga turut memangkas birokrasi, jadi warga tidak perlu lagi menitip denda ke petugas, langsung ke bank saja, dan juga tidak perlu mengikuti sidang, jadi lebih cepat prosesnya," ungkap Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Eriadi, Kamis (15/12/2016).
Penerapan sistem e-tilang ini dilakukan oleh 17 Polres se Indonesia, dan salah satunya Polresta Samarinda yang dijadikan pilot project untuk penerapan sistem ini.
Kombes Pol Eriadi menegaskan personil kepolisian dari Satlantas telah siap untuk menerapkan sistem tersebut.
"Personil sudah siap untuk terapkan sistem ini, perlengkapan yang mendukung sistem ini juga sudah siap, mulai dari perangkat hingga servernya," ungkapnya. (*)