Guru Perempuan Jual Sabu di Kubu Raya, Warga Resah
Seorang guru wanita ditangkap anggota Polsek Kubu di Desa Olak Olak Kubu, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Kamis (15/12/2016) malam.
Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Seorang guru wanita ditangkap anggota Polsek Kubu di Desa Olak Olak Kubu, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Kamis (15/12/2016) malam.
Dari tangan CP (36), polisi menemukan dua bungkus kecil sabu di dalam dompet kecil miliknya saat di sebuah dermaga. Wanita berparas ayu langsung dikeler ke Polsek Kubu.
"Seharusnya dia memberi contoh teladan kepada anak didiknya, oknum Ibu guru ini justru malah jualan narkoba," ungkap Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Suhadi Suwondo, Jumat (16/12/2016).
Polisi menangkapnya berkat informasi warga Desa Olak Olak Kubu, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya, yang merasa resah dengan masuknya narkoba.
"Ditemukan dua paket berisi 1,3 gram diduga sabu, dua buah bong dan satu kaca pipet, serta dompet kecil yang digunakan oleh tersangka untuk menyimpan sabu-sabu," papar dia.
Suhandi menambahkan narkoba masalah sangat serius, apalagi penjualnya seorang pendidik yang seharusnya memberikan contoh teladan kepada murid-muridnya.
"Ini justru malah merusak generasi muda, ibarat guru kencing berdiri, murid kencing berlari, mau dikemanakan nasib generasi muda, kalau ada oknum guru jualan narkoba," beber dia.