Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Minta Restu kepada Calon Mertua, Pengumpul Barang Rongsokan Malah Dicelurit Ayah Sang Kekasih

Cinta yang sudah dipupuk pengumpul barang rongsokan selama dua bulan ini dengan WW, berakhir di kantor polisi.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Minta Restu kepada Calon Mertua, Pengumpul Barang Rongsokan Malah Dicelurit Ayah Sang Kekasih
net
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR BARAT - Pacaran dua bulan lalu berniat menikah, pria ini dapat hadiah spesial dari ayah kekasihnya.

AS (25), pria yang kesehariannya mengumpulkan barang rongsokan itu menerima kenyataan pahit.

Cintanya yang sudah dipupuk selama dua bulan ini dengan WW, berakhir di kantor polisi.

"Kalau kenal sudah lama, cuma hubungan pacaran baru dua bulan ini," kata AS saat ditemui TribunnewsBogor.com di Polsek Bogor Barat, Kamis (15/12/2016).

Sore kemarin sekitar pukul 17.30 WIB AS datang ke rumah WW.

Dia berniat meminta restu pada orang tua WW.

"Saya serius, datang baik-baik mau minta izin untuk menikahi dia (WW)," terangnya.

Berita Rekomendasi

Keseriusannya ini, sudah sangat bulat hingga berani untuk melangkah ke kontrakan WW di Pasir Kuda, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.

AS yang datang ditemani oleh rekannya ini, memang bertemu dengan orang tua WW, AG (45) pada sekitar pukul 17.30 WIB.

Kala itu, AS yang mengenakan kemeja bermotif kotak-kotak warna putih dan celana bahan sudah menuturkan maksud kedatangannya pada AG.

Mungkin, ayah dari kekasihnya tak setuju akan rencana tersebut.

AG menolak keras permintaan izin dari AS.

Bahkan, AG kala itu marah besar sampai mengambil senjata tajam jenis celurit berukuran kecil dari dalam rumah.

Dengan emosi yang membara, menurut penuturan AS, ayah kekasihnya ini sempat menyabetkan celurit tersebut berulang kali hingga akhirnya mengenai perut bagian kiri.

Cekcok tersebut terjadi hingga ke luar rumah kontrakan yang didiami oleh WW dan AG.

Tetangga yang mendengar dan melihat kejadian itu sontak mencoba melerai.

Kala itu, warga berinisiatif untuk menghubungi kepolisian.

Walhasil, AS, WW dan AG mesti duduk di ruang pemeriksaan Mapolsek Bogor Barat.

"Korban sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapat pengobatan," kata Kapolsek Bogor Barat, Kompol Indrianingtyas.

Menurut Kompol Indrianingtyas, untuk sementara pihaknya menduga bahwa pemicu kejadian ini ialah salah paham.

"Untuk AG bisa dikenakan pasal penganiayaan," terangnya.

Sampai saat ini, WW, AS dan AG masih menjalani pemeriksaan di Polsek Bogor Barat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas