Polda Lampung Gerebek Pabrik Rumahan Vodka dan Whisky Palsu
Tim Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung menggerebek produksi rumahan minuman keras palsu bermerek Vodka dan Whisky.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Tim Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung menggerebek produksi rumahan minuman keras palsu bermerek.
Produksi rumahan minuman keras palsu tersebut berada di Perumahan Bumi Asri, Kedamaian, Jumat (16/12/2016). Petugas menangkap delapan orang di rumah tersebut.
“Mereka kini masih dalam pemeriksaan penyidik,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Sulistyaningsih.
Dari kedelapan orang yang ditangkap, satu di antaranya Hery, pemilik rumah dan satu orang sebagai penanggungjawab produksi. Enam sisanya karyawan yang membersihkan botol, mengepres tutup dan memasang label.
Polisi menyita ribuan botol minuman keras palsu jenis Wodka dan Whisky. Seperti 7200 botol vodka, Whisky 250 ml sejumlah 2160 botol, Vodka jumbo 144 botol, alkohol dua drum per dus nya 200 liter.
Tujuh botol perasa Vodka, lima botol perasa Mansion, 12 botol pewarna, penampungan air 300 liter, dua buah alat pres tutup botol, 35 botol vodka polos blm bermerek, satu plastik koin tutup botol, 27 bungkus gula pasir satu kilogram, satu galon air mentah, satu galon alkohol, satu unit Mobil carry BE 9825 CE, dan satu kaleng pewarna kue.