Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Rampok Rekan Kerja, Dua Pegawai Honorer Ditangkap

Polisi juga mengamankan barang bukti uang sebesar Rp 39 juta serta kayu yang digunakan untuk memukul korban.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Dedi Iskandar

TRIBUNNEWS.COM, SUKAMAKMUE – Kepolisian Resort Nagan Raya, Kamis (15/12/2016) dini hari, sekitar pukul 02.30 WIB berhasil menangkap dua orang pegawai honorer di jajaran pemkab setempat, yang diduga kuat sebagai pelaku perampokan uang tunai milik Yusman (55), warga Desa Padang Panjang, Kecamatan Kuala Pesisir.

Kedua pelaku yang ditangkap ini masing-masing berinisial Ai (48) dan SN (35) yang merupakan warga Desa Cot Mee, Kecamatan Tadu Raya, Nagan Raya dan berprofesi sebagai pegawai honorer di UPTD Padag Turi, Kecamatan Kuala Pesisir.

Tak hanya itu, polisi juga mengamankan barang bukti uang sebesar Rp 39 juta serta kayu yang digunakan untuk memukul korban.

Hingga kini kasus tersebut masih diselidiki pihak kepolisian di Nagan Raya guna memastikan penyebabnya. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas