Vodka dan Whisky Palsu Hasil Pabrik Rumahan Beredar di Bandar Lampung
Berkat laporan masyarakat terbongkar pabrik rumahan minuman keras merek Vodka dan Whisky di Perumahan Bumi Asri, Kedamaian, Jumat (16/12/2016).
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Lampung. Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Berkat laporan masyarakat terbongkar pabrik rumahan minuman keras merek Vodka dan Whisky di Perumahan Bumi Asri, Kedamaian, Jumat (16/12/2016).
Kepala Bidang Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih mengaku produk rumahan miras tersebut sudah beredar di Bandar Lampung.
Baca: Polda Lampung Gerebek Pabrik Rumahan Vodka dan Whisky Palsu
Dalam penggerebekan itu petugas mendapati ribuan botol minuman keras palsu dan alat pembuatan minuman keras.
Perbuatan ini melanggar pasal 142 Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2002 tentang Pangan dan pasal 62 ayat 1 UU Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Para pelakunya terancam pidana penjara dua tahun atau denda Rp 4 miliar.
Petugas Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung menangkap delapan orang di rumah tersebut. “Mereka kini masih dalam pemeriksaan penyidik,” ujar Sulis.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.