Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dua Begundal Kampung Terkepung Warga Usai Menjambret

Warga menghabisi dua bandit kampung Samuel Dwiky Sembiring (18) dan M Jimmy Syahputra (18) usai menjambret di Jalan Pinang Baris.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
zoom-in Dua Begundal Kampung Terkepung Warga Usai Menjambret
Tribun Medan/Array A Argus
Dua jambret ditangkap warga saat beraksi di Jalan Pinang Baris. Samuel Dwiky Sembiring (18) dan M Jimmy Syahputra (18) diamankan ke Polsekta Sunggal, Kota Medan, Sabtu (17/12/2016). TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Warga menghabisi dua bandit kampung Samuel Dwiky Sembiring (18) dan M Jimmy Syahputra (18) usai menjambret di Jalan Pinang Baris.

Keduanya menjambret telepon seluler merek Sony MP4 Aqua milik Dian Anggraini Usman (19), warga Jalan Pangeran Diponegoro, Gang LKMD No.3 A, Kelurahan Rambung, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, Sumatera Utara.

"Awalnya korban ini tengah berada di dalam angkutan kota. Kebetulan, korban duduk di dekat pintu samping," kata Kapolsekta Sunggal, Kompol Daniel Marunduri, Sabtu (17/12/2016).

Kedua tersangka yang kebetulan berada di pinggir jalan lantas mendekati angkot yang tengah berhenti. Sejurus kemudian M Jimmy menyuruh tersangka Samuel merampas ponsel korban.

"Ketika ponselnya dirampas, korban yang panik lantas kaget. Korban turun dari angkot sembari mengejar kedua tersangka," sambung Daniel.

Warga yang melihat kejadian membantu korban. Kedua tersangka kabur ke dalam Gang Makmur sampai akhirnya tertangkap juga. Kemudian keduanya diserahkan ke Polsekta Sunggal.

Rekomendasi Untuk Anda

Kedua begundal mengaku baru sekali beraksi. Polisi akan mengecek sejumlah laporan yang masuk terkait aksi penjambretan apakah ada melibatkan kedua tersangka.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas