Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dua Orang Tewas Dihajar Toyota Rush Kakek dan Cucunya

Ketiga korban tewas usai dihantam Toyota Rush nomor polisi H 9093 JR adalah warga Desa Tanjungharjo, Kecamatan Ngaringan, Kabupaten Grobogan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Y Gustaman
zoom-in Dua Orang Tewas Dihajar Toyota Rush Kakek dan Cucunya
Tribun Jateng/Puthut Dwi Putranto
Toyota Rush nomor polisi H 9093 JR menyeruduk dua unit kendaraan bermotor dan mengakibatkan tiga pengendara tewas di Jalan Raya Purwodadi-Blora, Desa Tanjungharjo, Ngaringan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Sabtu (17/12/2016). TRIBUN JATENG/PUTHUT DWI PUTRANTO 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Puthut Dwi Putranto

TRIBUNJATENG.COM, GROBOGAN - Ketiga korban tewas usai dihantam Toyota Rush nomor polisi H 9093 JR adalah warga Desa Tanjungharjo, Kecamatan Ngaringan, Kabupaten Grobogan.

Pengemudi mobil tak bisa menguasai kemudinya karena bannya meletus lalu menyambar dua kendaraan bermotor di Jalan Raya Purwodadi-Blora, tepatnya di Desa Tanjungharjo, Kecamatan Ngaringan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Sabtu (17/12/2016) sore.

Korban tewas di antaranya Abu Umar (57) dan cucunya, Sita (2,5), warga Dusun Taman RT 03 RW 05, Desa Tanjungharjo, Kecamatan Ngaringan, Grobogan. Keduanya mengendarai Jupiter MX.

Selanjutnya, pengendara motor Honda Supra, Zulaekah (41), warga Desa Tanjungharjo, Kecamatan Ngaringan, Grobogan.

"Kakek dan cucu tewas di lokasi kejadian dan seorang meninggal dunia di Puskesmas setempat," kata Kasat Lantas Polres Grobogan, AKP Panji Gedhe Prabawa, kepada Tribun Jateng, Sabtu (17/12/2016).

Ketiga korban hendak bersiap pulang ke rumah usai berbelanja di sebuah warung kelontong yang ada di pinggir jalan tersebut.

Rekomendasi Untuk Anda

Pengendara motor Jupiter MX terseret 30 meter. "Mereka tergencet pagar besi rumah warga," ungkap saksi mata warga setempat, Sriyanto.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas