Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perwira Polsek Semarang Utara Disebut Terima Setoran Judi Dingdong

Agus mengaku ada perwira Polsek Semarang Utara yang rutin menerima setoran dari hasil judi tersebut.

Penulis: Muh Radlis
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Perwira Polsek Semarang Utara Disebut Terima Setoran Judi Dingdong
Tribun Jateng/Muh Radlis
Sabtu (17/12/2016) dini hari anggota Tim Elang Polrestabes Semarang menangkap dua orang pemain judi dingdong di Jalan Cumi Cumi 4, Kecamatan Semarang Utara. TRIBUN JATENG/MUH RADLIS 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Sabtu (17/12/2016) dini hari anggota Tim Elang Polrestabes Semarang menangkap dua orang pemain judi dingdong di Jalan Cumi Cumi 4, Kecamatan Semarang Utara.

Selain menangkap pemain, polisi juga mengamankan pengelola mesin judi dingdong tersebut, Agus Subandi.

Praktik judi dingdong ini dilakukan terang terangan di teras rumah Agus selama dua tahun terakhir.

Di teras rumah Agus, tim Elang Polrestabes Semarang yang dipimpin Kompol Budiman Gultom itu menyita tiga mesin judi dingdong beserta uang hasil rekapan judi sebanyak Rp 1,9 juta.

Agus mengatakan, mesin tersebut bukanlah miliknya. Dia hanya dititipkan dan disuruh mengelola oleh seorang berinisial F.

"Ini bukan mesin saya, saya cuma dititipi sama Pak F," ujar Agus saat digelandang ke Mapolrestabes Semarang.

Berita Rekomendasi

Dari catatan rekapan hasil judi, diketahui omset tiga mesin judi dingdong per hari mencapai Rp 1 juta.

Praktik judi ini berjalan mulus selama dua tahun terakhir, tak tersentuh oleh polisi.

Bukan tanpa alasan judi itu berjalan mulus, Agus mengaku ada perwira Polsek Semarang Utara yang rutin menerima setoran dari hasil judi tersebut.

Satu dari dua pemain judi yang ditangkap, Eko Sugiyono, warga Semarang Utara mengatakan, setiap hari dia menghabiskan sedikitnya Rp 30 ribu untuk bermain judi dingdong.

"Main tiap hari pak, kalau saya kecil habisnya. Paling Rp 30 ribu," kata Eko.


Sistem kerja judi dingdong ini, uang Rp 500 ditukar dengan lima koin judi. Koin judi ini nantinya yang dimasukkan ke dalam mesin dingdong untuk menjalankan permainan dingdong tersebut.

"Nanti kalau dapat uang koin langsung keluar. Kadang menang Rp 1.000, kadang Rp 2.000 satu koin," katanya.

Dari hasil pengembangan, diketahui pria berinisial F juga memiliki mesin judi dingdong di daerah Dargo, Semarang Timur.

Sayangnya saat polisi menuju ke lokasi, para pemain judi sudah keburu melarikan diri.

"Pemainnya kabur duluan, tapi mesin judi dingdong ini satu pemilik. Jadi kami angkut juga mesin dingdong yang di Dargo," kata Kompol Budiman Gultom.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas