Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pinjam Motor Teman, Dimas Malah Jual ke Orang Lain

Petugas Unit Reserse Kriminal Polsek Sukarame menangkap Dimas Saputra (20), tersangka penipuan dan atau penggelapan sepeda motor.

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Sugiyarto
zoom-in Pinjam Motor Teman, Dimas Malah Jual ke Orang Lain
Surya/M Taufik
ILUSTRASI 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Petugas Unit Reserse Kriminal Polsek Sukarame menangkap Dimas Saputra (20), tersangka penipuan dan atau penggelapan sepeda motor.

Polisi menangkap Dimas di sebuah pasar tempel di Jati Agung, Lampung Selatan.

Kapolsek Sukarame Ajun Komisaris M Riza mengatakan, petugas meringkus Dimas saat berjualan di pasar tempel.

“Kami tangkap tersangka tanpa perlawanan saat berjualan di pasar tempel,” ujar dia, Minggu (18/12/2016).

Menurut Riza, Dimas ditangkap berdasarkan laporan korban Suparmin (56). Suparmin melaporkan Dimas atas perkara penipuan dan penggelapan sepeda motor Yamaha Xeon warna biru  BE 4611 YR milik Suparmin.

ketika itu, Dimas datang ke rumah Suparmin di Jalan Pulau Singkep, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Sukabumi.

Berita Rekomendasi

Setelah berbincang, Dimas meminjam sepeda motor Suparmin. Karena sudah dianggap seperti keluarga, Suparmin meminjamkan sepeda motornya.

Tak ada curiga pada diri Suparmin. “Tersangka meminjam motor korban beralasan mau membeli rokok di warung. Korban tak curiga karena hubungan mereka sudah seperti keluarga,” jelas mantan Kapolsek Telukbetung Utara ini.

Ditunggu beberapa jam, Dimas tak kunjung kembali. Suparmin mulai curiga.

Suparmin awalnya berupaya mencari Dimas namun tidak juga ketahuan. Akhirnya Suparmin memutuskan melaporkan Dimas ke polisi.

Hasil penyelidikan, Riza menuturkan, Dimas berpindah-pindah tempat dengan menjadi pedagang.

“Petugas mengendus keberadaan Dimas dan menangkapnya saat berjualan di pasar tempat Jati Agung,” kata dia.

Motor korban ternyata sudah dijual Dimas ke seorang penadah di Sidomulyo, Lampung Selatan.

Dimas menjualnya seharga Rp 2 juta. Uang tersebut digunakan Dimas untuk modal berdagang dan kebutuhan sehari-hari.

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas