Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Satpam Perumahan Bobol Rumah Rumah Kosong

Petugas Unit Reserse Kriminal Polsek Kedaton mengungkap kasus pencurian di rumah Cletus Trisona (35) yang terletak di Jalan Tirta Ria

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Sugiyarto
zoom-in Satpam Perumahan Bobol Rumah Rumah Kosong
Youtube
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Petugas Unit Reserse Kriminal Polsek Kedaton mengungkap kasus pencurian di rumah Cletus Trisona (35) yang terletak di Jalan Tirta Ria, Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang. Polisi menangkap dua tersangka yang terlibat pencurian.

Dua tersangka adalah Buyung Saputra (42), warga Jalan Pajajaran, Kelurahan Jagabaya II, Kecamatan Sukabumi; dan Romadhan Setiawan (21), warga Jalan Bumi Manti II, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Labuhan Ratu.

“Salah satu tersangkanya yaitu Buyung adalah seorang satpam perumahan,” ujar Kapolsek Kedaton Komisaris Bismark, Minggu (18/12/2016).

Dari kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit televisi LCD 32 inch dan satu batang linggis besi.

Bismark mengutarakan, kedua tersangka membobol rumah korban pada Juni silam. Ketika itu, rumah korban dalam keadaan kosong.

Para tersangka mengetahui rumah dalam keadaan kosong karena sudah mengintai sejak beberapa hari sebelumnya.

Berita Rekomendasi

Bismark menuturkan, Buyung dan Romadhan berkeliling menaiki sepeda motor mencari sasaran. Mereka mengamati rumah-rumah yang dilewati.

Pada saat itu, para tersangka mengetahui ada rumah yang sedang ditinggal penghuninya.

Para tersangka lalu beraksi pada siang bolong. Buyung dan Romadhon masuk ke dalam pekarangan rumah melalui belakang. “Mereka lalu merusak pintu rumah menggunakan linggis,” kata Bismark.

Di dalam rumah korban, para tersangka menggasak barang berupa satu unit televisi LCD 32 inch, satu unit decoder transvision, dua unit telepon seluler, empat buah jam tangan, dua buah tas merek Long Camp dan Kickers, dan 10 pasang sepatu dan sandal.

Total kerugian diperkirakan mencapai Rp 15 juta. Barang-barang curian itu lalu dijual para tersangka yang hasilnya dibagi dua.

Usai mencuri, Buyung tetap bekerja seperti biasa. Namun setelah mengetahui Romadhon tertangkap, Buyung sempat melarikan diri ke Lampung Selatan.

Menghilang selama beberapa hari untuk menghilangkan jejak, Buyung kembali ke tempat kerjanya.

Pada saat itulah, polisi menangkap Buyung. “Kami duga masih ada satu pelaku lainnya yang saat ini masih pendalaman,” ujar Bismark.

Tersangka Romadhon ini juga ternyata terlibat dalam pencurian empat unit kamera dan lensanya. Romadhon beralasan mencuri kamera untuk biaya melahirkan istrinya.

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas