Diduga Lakukan Pungli PNS Bali Ditangkap
Situasi di Kantor Perbekel atau Kepala Desa Tulikup, Gianyar, Bali, mendadak tegang saat Satgas Pungli Polda Bali menangkap perkebel setempat.
TRIBUNNEWS.COM, GIANYAR - Situasi di Kantor Perbekel atau Kepala Desa Tulikup, Gianyar, Bali, mendadak tegang saat Satgas Pungli Polda Bali menangkap perkebel setempat.
Pelaku ditangkap karena diduga terlibat pungli dalam pengurusan sertifikat di wilayah Tulikup, bahkan pelaku meminta uang hingga Rp 30 juta setiap 1 berkas pengurusan sertifikat, jauh melebihi tarif dasarnya sebesar Rp 500 ribu.
Tidak hanya sang kepala desa yang terduga operasi tangkap tangan, dua orang lainnya yang membantu pelaku melakukan pungli turut dibawa ke Mapolda Bali untuk pemeriksaan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.