Seorang Ibu Berkomplot dengan Anaknya Edarkan Ribuan Pil Ekstasi
Warga Jalan Dukuh Sari, Gang Banteng Galaksi, Denpasar Bali YL malah berkomplot dengan anaknya, LBJ (22) mengedarkan pil ekstasi.
Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Seorang ibu seharusnya menjadi panutan bagi anaknya. Tapi tidak untuk ibu yang satu ini.
Adalah YL (43) warga Jalan Dukuh Sari, Gang Banteng Galaksi, Denpasar Bali YL malah berkomplot dengan anaknya, LBJ (22).
Kapolresta Badung, AKBP Ruddi Setiawan mengatakan, penangkapan ini dilakukan satuan Resnarkoba Polres Badung pada Selasa 13 Desember 2016 sekitar pukul 15.00 Wita di Jalan P. Kawe No. 61, Banjar Kaja, Desa Pedungan, Denpasar, Bali.
"Kami amankan keduanya dengan 12 paket plastik klip yang setiap paketnya berisi 100 butir ekstasy warna ungu-merah muda jumlah seluruhnya 1.200 butir dan 3 tiga paket plastik klip besar yang setiap paketnya berisi 500 butir pil ekstasy warna abu-abu–merah muda jumlah seluruhnya 1.500 butir," kata Ruddi Senin (19/12/2016).
"Selain itu juga 3 paket plastik klip besar yang setiap paketnya berisi 500 butir pil ekstasy warna coklat-merah muda logo pinguin jumlah seluruhnya 1.500 butir. Jadi totalnya 4.200 butir," imbuhnya.
Keduanya dikenakan pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Yo Pasal 132 ayat 1 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman dipidana dengan pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar. (ang)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.