Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Agar Yakin, Polisi Gadungan Ajak Korbannya Melintasi Kantor Polisi

Seorang pria berbadan bidang menghampiri pengendara, melontarkan sejumlah pertanyaan dan meminta kelengkapan surat-surat bermotor.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Agar Yakin, Polisi Gadungan Ajak Korbannya Melintasi Kantor Polisi
Tribun Kaltim/Christoper Desmawangga
Polisi gadungan saat dimintai keterangan oleh polisi di Polresta Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (20/12/2016). TRIBUN KALTIM/CHRISTOPER DESMAWANGGA 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Christoper Desmawangga

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Seorang pria berbadan bidang menghampiri pengendara, melontarkan sejumlah pertanyaan dan meminta kelengkapan surat-surat bermotor.

Pria berinisial MM (30) tersebut mengaku sebagai anggota Polresta Samarinda. Perbuatannya telah merasahkan masyarakat, sehingga polisi menangkapnya. 

Personel Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda menciduk MM pada senin (19/12/2016). Pelaku lebih sering memanfaatkan kepolosan pengendara khususnya pelajar.

Pelaku juga kerap mengajak korbannya ke Polsek terdekat dan juga pos polisi untuk meyakinkan korbannya bahwa pelaku merupakan seorang anggota polisi.

"Salah satunya Polsek Samarinda Ulu tapi hanya lewat saja, sambil menunjukkan polsek itu, lalu korbannya ditaruh di pos polisi, dan membawa kabur motor korban," ungkap Kasubnit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda, Ipda Kawan, Selasa (20/12/2016).

Setelah mendapatkan laporan warga tentang keberadaan pelaku, petugas akhirnya mengamankannya saat sedang mengincar korban di Samarinda Ulu.

Berita Rekomendasi

Pelaku enam kali mengelabui korbannya di antaranya di Jalan MT Haryono, Jalan AW Syahranie, Jalan Poros Samarinda-Bontang, serta di Pasar Pagi.

Saat ini polisi masih mengejar penadah motor hasil rampasan MM.

Kasubag Humas Polresta Samarinda, Iptu Hardi, meminta warga tak mudah percaya dengan polisi yang menahan kendaraan atau memeras.

"Kalau ada yang melakukan penahanan atau mengaku sebagai polisi, tanyakan surat tugasnya dan surat sita kendaraan, jadi bisa terlacak siapa polisi yang melakukan penahanan kendaraan, kalau tidak ada dua surat itu, bisa dipastikan itu polisi gadungan," ungkap Hardi.

"Kalau lencana kepolisian banyak dijual dan untuk identitas kepolisian bisa dibuat, tapi kalau surat sita dan surat tugas hanya Polres yang keluarkan," tambah dia.

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas