Begini Kronologis Kecelakaan Lalu Lintas yang Tewaskan PNS Badan Diklat di Lampung
Petugas juga masih memeriksa sopir dan penumpang mobil pikap dan diduga sopir mobil baru bisa mengendarai mobil dalam beberapa bulan terakhir
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung Ajun Komisaris Sourzananda Mega mengatakan, kecelakaan lalu lintas yang menewaskan PNS Badan Diklat Farizal terjadi di Jalan Soekarno Hatta tepatnya di perputaran Jalan Labuhan Dalam, Kecamatan Rajabasa Raya.
Ketika itu, mobil pikap Toyota Kijang B 1777 UD yang dikemudikan Kodriyanto (24) dan ditumpangi Apriansyah, datang dari arah Panjang hendak menyeberang ke arah Jalan Padat Karya.
Saat bersamaan, datang sepeda motor Supra X 125 yang dikendarai Farizal.
“Motor menabrak bagian depan samping kiri body mobil,” ujar Nanda, Senin (19/12/2016).
Akibat tabrakan itu, Farizal mengalami luka robek di kening, luka lecet di kaki.
“Korban meninggal dunia di tempat. Kini perkaranya masih dalam penyelidikan,” ujar Nanda.
Petugas juga masih memeriksa sopir dan penumpang mobil pikap.
Diduga sopir mobil baru bisa mengendarai mobil dalam beberapa bulan terakhir.