Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Begini Kronologis Kecelakaan Lalu Lintas yang Tewaskan PNS Badan Diklat di Lampung

Petugas juga masih memeriksa sopir dan penumpang mobil pikap dan diduga sopir mobil baru bisa mengendarai mobil dalam beberapa bulan terakhir

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung Ajun Komisaris Sourzananda Mega mengatakan, kecelakaan lalu lintas yang menewaskan PNS Badan Diklat Farizal terjadi di Jalan Soekarno Hatta tepatnya di perputaran Jalan Labuhan Dalam, Kecamatan Rajabasa Raya.

Ketika itu, mobil pikap Toyota Kijang B 1777 UD yang dikemudikan Kodriyanto (24) dan ditumpangi Apriansyah, datang dari arah Panjang hendak menyeberang ke arah Jalan Padat Karya.

Saat bersamaan, datang sepeda motor Supra X 125 yang dikendarai Farizal.

“Motor menabrak bagian depan samping kiri body mobil,” ujar Nanda, Senin (19/12/2016).

Akibat tabrakan itu, Farizal mengalami luka robek di kening, luka lecet di kaki.

“Korban meninggal dunia di tempat. Kini perkaranya masih dalam penyelidikan,” ujar Nanda.

Rekomendasi Untuk Anda

Petugas juga masih memeriksa sopir dan penumpang mobil pikap.

Diduga sopir mobil baru bisa mengendarai mobil dalam beberapa bulan terakhir.

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas