Pemkot Medan Sosialisasi Cegah Pungli, Ada Sanksi Tegas Untuk Oknum
Tim cyber pungli khusus di Kota Medan sudah ada. Karena itu disosialisasikan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribun Medan, Nikson Sihombing
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Pemkot Medan bersama jajaran PN Medan, Kejati Medan, Polri, TNI dan akademisi dari perguruan tinggi menyosialisasikan pencegahan pungutan liar (pungli) di Hotel Santika Dyandra, Rabu (21/12/2016).
Wali Kota Medan Dzulmi Eldin mengatakan, tim cyber pungli khusus di Kota Medan sudah ada.
Namun, lanjutnya, perlu disosialisasikan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di bawah pemerintah Kota Medan.
"Kita harapkan yaitu camat dan lurah dan pelayan publik lainnya sudah bisa mendapatkan pencerahan untuk mempedomani aturan dan tindakan-tindakan yang apa yang telah ditetapkan," ucapnya.
Eldin menegaskan agar seluruh SKPD bisa menyikapi peraturan yang sudah dibuat dan disepakati bersama.
Sanksi yang tegas juga sudah disiapkan bagi oknum SKPD, yang ketahuan melakukan praktik pungli, seperti diatur dalam PP nomor 30.
"Secara hukum itu bisa langsung dituntut. Sanksi berupa pemecatan juga ada aturannya, " tandasnya.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.