Polda Bantah Aksi Ormas Lakukan Sweeping
Di dalam pemberitaan beberapa waktu lalu, aksi ormas ini merupakan aksi sweeping yang dinilai meresahkan dan bisa mengganggu ketertiban bermasyarakat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di dalam pemberitaan beberapa waktu lalu, aksi ormas ini merupakan aksi sweeping yang dinilai meresahkan dan bisa mengganggu ketertiban bermasyarakat dan beragama.
Namun, Polda Jawa Timur membantah aksi yang dilakukan ormas Islam ini merupakan aksi sweeping atau razia, melainkan hanya sosialisasi dan pengumuman adanya Fatwa MUI nomor 56 tahun 2016, terkait larangan penggunaan atribut Natal bagi umat muslim.
Selain meluruskan pemberitaan aksi ormas Islam, Polda Jawa Timur menghimbau kepada ormas Islam agar tidak melakukan aksi sweeping dan harus memberitahukan ke pihak kepolisian jika akan menggelar aksi serupa.