Polisi Gerebek Lokasi Penjualan Barang Curian
Aparat Polsek Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (20/12/2016) malam menggerebek sebuah rumah di Rappocini.
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Aparat Polsek Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (20/12/2016) malam menggerebek sebuah rumah di Rappocini.
Rumah ini diduga menjadi tempat penjualan barang-barang hasil curian. Dugaan ini muncul, berdasarkan pengakuan dari tersangka pencuri yang berhasil ditangkap sebelumnya.
Ia mengaku, menjual barang-barang yang dicuri pada seorang warga yang tinggal di rumah ini.
Kini tersangka pencuri dan terduga penadah barang curian masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Rappocini.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.