Dimas Kanjeng Jadi Saksi Kasus Pembunuhan 2 Pengikutnya
Dimas Kanjeng Taat Pribadi tersangka penipuan dengan modus penggandaan uang yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus pembunuhan terhadap
TRIBUNNEWS.COM, PROBOLINGGO - Dimas Kanjeng Taat Pribadi tersangka penipuan dengan modus penggandaan uang yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus pembunuhan terhadap 2 orang pengikutnya.
Sidang kasus pembunuhan terhadap 2 pengikut Kanjeng Dimas Pribadi, kembali digelar di Pengadilan Negeri Kraksaan, Probolinggo, Jawa Timur.
Dimas Kanjeng Taat Pribadi akan dihadirkan sebagai saksi, dalam kapasitasnya sebagai guru besar padepokan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.