Ditangkap Polisi, Oknum Guru SD di Pangkalipinang Hamili Muridnya
Akibat perbuatan oknum guru SD di Pangkalpinang, Marjo (52), ternyata korbannya sebut saja Mawar (19) harus mengalami kehamilan
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Bangka Pos, Ajie Gusti Prabowo
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Akibat perbuatan oknum guru SD di Pangkalpinang, Marjo (52), ternyata korbannya sebut saja Mawar (19) harus mengalami kehamilan yang tidak di duga.
Hingga akhirnya Keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pangkalpinang, Rabu (21/12/2016) siang.
Pelakunya pun langsung diamankan oleh Satuan Reskrim untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kejadian ini terbongkar setelah korban di ketahui hamil dengan kandungan sekitar 2,5 bulan.
Saat itu, korban yang hendak tes urine bersama keluarganya ternyata juga sedang mengandung.
Mendapati hal ini, keluarga korban pun tidak terima atas hal yang mengejutkan tersebut.
Setelah di usut dan ditanyakan jelas kepada korban, semuanya terbongkar.
"Saat ini kita masih dalami, pelaku juga sudah mengakui perbuatannya," kata Kasat Reskrim, AKP M. Saleh mewakili Kapolres Pangkalpinang, AKBP Heru Budi P, Kamis (22/12/2016).