Dua Motor Matik Terkunci Stang Raib Digondol Maling
Dua unit sepeda motor raib digondol maling saat terparkir dalam kondisi terkunci di Kota Semarang.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Puthut Dwi Putranto
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Dua unit sepeda motor raib digondol maling saat terparkir dalam kondisi terkunci di Kota Semarang.
Kasus pencurian kendaraan bermotor di lokasi yang berbeda dengan kurun waktu yang hampir bersamaan itu dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang, Rabu (21/12/2016).
Honda Vario hitam bernopol H 6958 EC yang diparkirkan Tiara Surya Kusuma Dewi (19) di tempat kos, Menoreh Utara Nomor 9, Kelurahan Sampangan, Kecamatan Gajah Mungkur hilang usai ditinggal masuk ke kamar dalam selang waktu sejam.
Motor Vario hitam baru tahun 2016 milik Widiastuti (35) dibawa kabur pencuri ketika diparkirkan di depan rumahnya di Jalan Panda Tengah, RT 06 RW 10, Kelurahan Palebon, Kecamatan Pedurungan.
"Kasus pencurian ini terjadi Selasa (20/12/2016) malam sekitar pukul 18.30 hingga 20.00 WIB. Saat itu kondisi sekitar sepi. Para pelaku memanfaatkan momen itu. Kasus ini masih dalam penyidikan pihak Sat Reskrim Polrestabes Semarang," kata Kabag Humas Polrestabes Semarang, Kompol Suwarna kepada Tribun Jateng (Tribunnews.com Network).
Ditambahkan Suwarna, kedua motor matik tersebut diduga dirusak pada bagian stop kontaknya menggunakan kunci rakitan. Sebab dari keterangan korban kepada polisi, sebelum hilang, motor terparkir dalam posisi terkunci stang.
"Berhati-hatilah saat memarkirkan motor. Lebih baik diparkir di dalam jika kondisi sepi," kata dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.