Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Operasi Pekat, Polres Tanggamus Tangkap 71 Tersangka

Kasus yang mereka ungkap antara lain, peredaran minuman keras, judi, premanisme, prostitusi, pornoaksi, petasan, dan narkoba.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Tri Yulianto‬

‪TRIBUNNEWS.COM, KOTA AGUNG - Polres Tanggamus tangkap 71 tersangka selama operasi pemberantasan penyakit masyarakat.

Menurut Kapolres Tanggamus Ajun Komisaris Besar Ahmad Mamora, operasi tersebut mengungkap kasus peredaran minuman keras, judi, premanisme, prostitusi, pornoaksi, petasan, dan narkoba.

"Kami juga mengamankan senjata api rakitan dan airsoft gun, serta beberapa senjata tajam," kata Ahmad, Kamis (22/12/2016).

Dalam operasi tersebut, polisi juga menyita 1.645 liter tuak serta 1.215 botol miras.(*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas