Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sigapnya Anggota Brimob Bebaskan Wali Kota Medan yang Disekap Para Teroris

Wali Kota Medan, T Dzulmi Eldin diculik sekelompok teroris ketika memantau pengamanan Natal dan Tahun Baru di Medan, Kamis (22/12/2016).

Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Sigapnya Anggota Brimob Bebaskan Wali Kota Medan yang Disekap Para Teroris
Tribun Medan/Array A Argus
Petugas Brimob Polda Sumut saat menyelamatkan Wali Kota Medan, T Dzulmi Eldin dari sekapan teroris. Beruntung, wali kota tak tewas terkena bom waktu, Kamis (22/12/2016). TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Wali Kota Medan, T Dzulmi Eldin diculik sekelompok teroris ketika memantau pengamanan Natal dan Tahun Baru di Medan, Kamis (22/12/2016).

Ia diculik dan dibawa ke suatu rumah, yang di dalamnya terdapat bom waktu.

Saat penculikan terjadi, sejumlah Satpol PP yang mengawal Edlin tewas ditembaki.

Petugas Brimob yang kebetulan melakukan patroli kemudian melakukan pengejaran terhadap empat kawanan teroris yang datang dengan membawa senjata api laras panjang.

Dalam simulasi pengamanan Natal dan Tahun Baru itu, petugas Brimob yang melakukan pengejaran berhasil mengetahui rumah tempat Eldin disekap.

Mereka kemudian membentuk tim untuk menyergap kelompok sparatis tersebut.

Berita Rekomendasi

Hampir 15 menit melakukan pengepungan, kelompok teroris berhasil dilumpuhkan. Wali kota yang kebetulan berada di dalam rumah berhasil diamankan ke dalam mobil Brimob.

Meski wali kota sudah dievakuasi, bom waktu tetap berada di dalam bangunan. Guna menghindari jatuhnya korban, bom dievakuasi ke dalam tong peledak.

Sayangnya, belum lagi sampai ke mako Brimob, bom waktu telah meledak. Namun beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa penculikan ini. (ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas