Izin Shalat Subuh, PNS di Malang yang Terjerat Kasus Penipuan Ini Malah Kabur
- Yamin Dopu, pegawai negeri sipil Bakesbangpol Pemerintah Kabupaten Malang yang ditangkap akibat kasus penipuan dan penggelapan, melarikan diri, Jum
Editor: Sugiyarto

aflahul abidin
Yamin Dopu, pegawai negeri Bakesbangpol Pemerintah Kabupaten Malang yang ditangkap akibat kasus penipuan dan penggelapan, melarikan diri, Jumat (23/12/2016).
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Yamin Dopu, pegawai negeri sipil Bakesbangpol Pemerintah Kabupaten Malang yang ditangkap akibat kasus penipuan dan penggelapan, melarikan diri, Jumat (23/12/2016).
Yamin kabur dari ruang penyidik sekitar pukul 05.00 WIB dengan alasan izin ke salat Subuh.
Ia berhasil ditangkap kembali oleh anggota Polres Malang Kota dan dikembalikan ke Mapolres Malang Kota, Jumat sore. Ia ditangkap di Terminal Purabaya, Bungurasih, Waru, Sidoarjo.
"Dia statusnya belum ditahan, masih penyidikan. Di sela penyidikan, dia izin salah dan ke kamar mandi," ungkap Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Tatang Panjaitan, di Mapolres Malang Kota.
Berita Rekomendasi