Kurang Dari 24 Jam, Polisi Berhasil Amankan Pembunuh Operator Warnet
Kurang dari 24 jam, jajaran kepolisian dari Polsekta Sungai Kunjang, berhasil mengamankan seluruh preman remaja yang melakukan pemalakan
Editor: Sugiyarto
Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Kurang dari 24 jam, jajaran kepolisian dari Polsekta Sungai Kunjang, berhasil mengamankan seluruh preman remaja yang melakukan pemalakan, serta membunuh operator warnet di jalan Kahoi, Sungai Kunjang, yang terjadi pada kamis (22/12) malam, sekitar pukul 23.00 wita.
Sekitar pukul 07.00 wita, kepolisian berhasil mengamankan seluruh pelaku, termausk pelaku utama yang melakukan penusukan terhadap David F (24), yakni MA (15) dengan pisau dapur.
MA ditangkap saat berada di jembatan Mahkota II, saat itu dirinya hendak kabur ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Sebelum mengamankan MA, polisi terlebih dahulu mengamankan rekan-rekannya, yakni Rb (17), Jy (15) dan Ad (17) ditempat yang berbeda-beda.
MA sendiri merupakan warga jalan Selili, yang tidak lagi melanjutkan sekolah.
Kepolisian sempat mendapat kesulitan saat hendak melakukan penangkapan terhadap MA, karena terdapat beberapa warga di kawasan tersebut yang menyembunyikan keberadaan MA.
"Sebelum berhasil amankan pelaku utama, kami sempat ke jalan Revolusi, jalan Perjuangan, jalan Selili, dan akhirnya kami amankan MA di jembatan Mahkota II, rencananya dia mau kabur ke Banjarmasin," ucap Kanit Reskrim Polsekta Sungai Kunjang, Ipda Suyanto, Jumat (23/12/2016).
Kepolisian pun menetapkan MA sebagai tersangka, sedangkan tiga rekannya hanya dijadikan sebagai saksi, dan akan segera dibebaskan.
"Kami tetapkan pelaku hanya satu saja, sisanya hanya saksi. Sejumlah barang bukti berupa pisau, motor dan pakaian pelaku sudah kami amankan," ungkapnya. (*)