Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sabu Seberat 1,54 Gram dan Uang Rp 2 Juta Diamankan Polisi dari Lukisman

Barang bukti berupa 5 paket sabu seberat 1,54 gram senilai Rp 2 juta, kendaraan roda dua, handphone dan selembar tisu, diamankan petugas.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Sabu Seberat 1,54 Gram dan Uang Rp 2 Juta Diamankan Polisi dari Lukisman
Tribun Kaltim/Christoper Desmawangga
Tersangka dengan barang bukti narkoba diamankan oleh Satreskoba Polresta Samarinda, Sabtu (24/12/2016). TRIBUN KALTIM/CHRISTOPER DESMAWANGGA 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Christoper D

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Jajaran kepolisan dari Satreskoba Polresta Samarinda kembali mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika.

Pelaku yang diamankan adalah Lukisman (39), warga Jalan Perum Hadil Kopi, Sambutan, yang diamankan di Jalan Perjuangan, Jumat (23/12/2016) malam.

Barang bukti berupa 5 paket sabu seberat 1,54 gram senilai Rp 2 juta, kendaraan roda dua, handphone dan selembar tisu, diamankan petugas untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Sabu ditaruh di tisu dan disimpan di dalam kantong celananya, tangkapan ini berkat adanya laporan masyarakat," ungkap Kasat Reskoba Polresta Samarinda, Kompol Belny Warlansyah, Sabtu (24/12/2016).

Diduga, selain mengedarkan sabu, pelaku juga sebagai pengguna narkoba.

"Kita masih kembangkan tangkapan ini untuk dapatkan bandarnya, dan kita sangat berterima kasih kepada masyarakat yang ikut membantu pemberantasan narkoba," ungkapnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas