40 Warga Binaan Lapas Klas I Makassar Dapat Remisi Natal
Sebanyak 40 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Klas I Makassar, Sulawesi Selatan, mendapatkan remisi khusus Natal 2016.
Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Y Gustaman
![40 Warga Binaan Lapas Klas I Makassar Dapat Remisi Natal](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/lapas-makassar_20160127_103203.jpg)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sebanyak 40 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Klas I Makassar, Sulawesi Selatan, mendapatkan remisi khusus Natal 2016.
Kepala Lapas Kelas I Makassar, Marasidin Siregar, mengatakan mereka yang diberi remisi adalah warga binaan beragama Nasrani dengan masa remisi mulai dari 15 hari sampai dua bulan.
"Mereka yang diberi remisi adalah para warga binaan yang telah memenuhi syarat, salah satunya menunjukkan sikap baik selama di lapas. Remisi paling kecil yaitu 15 hari dan paling lama dua bulan," kata Marasidin, Minggu (25/12/2016).
Ke-40 warga binaan yang mendapatkan remisi adalah para warga binaan kasus pidana umum seperti kasus pembunuhan, penganiayaan, dan perlindungan anak.
Empat orang mendapat remisi 15 hari, 26 orang remisi satu bulan, lima orang remisi 1 bulan 15 hari, dan lima orang mendapat remisi dua bulan.
"Sementara untuk barapidana tindak pidan korupsi, tidak ada yang mendapatkan remisi khusus natal," Marasidin menambahkan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.