Belasan Polisi Buru 3 Penjahat Kabur
Hal ini dikatakan oleh Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo kepada wartawan di Mapolsek Ujungberung beberapa saat lalu.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG -- Polisi memberi tenggat waktu tiga tahanan yang kabur dari Mapolsek Ujungberung hingga hari Minggu (25/12/2016) pukul 08.00 untuk menyerahkan diri.
Hal ini dikatakan oleh Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo kepada wartawan di Mapolsek Ujungberung beberapa saat lalu.
"Kami berharap pelaku yang menganiaya polisi dan kabur dari tahanan untuk segera menyerahkan diri. Kami beri waktu hingga besok (Minggu, red) pukul 08.00," kata Hendro.
Ia menambahkan, Polrestabes Bandung sudah mengerahkan anggotanya untuk menangkap kembali para pelaku. Namun alangkah baiknya jika mereka menyerahkan diri.
"Kami sudah tahu rumah dan daerah yang sering disambangi para pelaku. Jajaran reserse sudah menyebar untuk mencari pelaku," ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bripka Sugeng Riyadi dianiaya tiga tahanan di Mapolsek Ujungberung, Sabtu (24/12/2016) malam sekitar pukul 19.00. Tiga tahanan tersebut melarikan diri setelah mengambil kunci sel dari Sugeng yang sudah tak berdaya.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo mengatakan, saat kejadian Sugeng bertugas menjaga tahanan.
"Ketiga tahanan ini kemudian berpura-pura meminta air minum kepada korban," katanya kepada wartawan di Mapolsek Ujungberung.
Saat menyerahkan air minum, tangan korban ditarik dan dianiaya. "Setelah korban tidak berdaya, pelaku mengambil kunci dan kabur," ucap Hendro.
Para pelaku sempat terpergok oleh anggota polisi yang lain. Mereka kabur ke arah belakang Mapolsek ke dekat masjid. Diduga mereka keluar lingkungan mapolsek dengan cara memanjat dinding.
Para pelaku yang kabur ini merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan. Mereka adalah Dn (16), Dika Permana (18), serta Ahmad Fadil (20).(tis)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.