Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sebelum Menghajar Polisi, Tahanan Pura-Pura Minta Minum

Tiga orang tahanan Polsek Ujungberng Kota Bandung menganiaya petugas jaga tahanan Polsek Ujungberung, Bripka Sugeng Riyadi

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Sebelum Menghajar Polisi, Tahanan Pura-Pura Minta Minum
tribunjabar/taufik ismai
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo langsung menjenguk anggota Polsek Ujungberung Bripka Sugeng Riyadi 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Tiga orang tahanan Polsek Ujungberng Kota Bandung menganiaya petugas jaga tahanan Polsek Ujungberung, Bripka Sugeng Riyadi (57), Sabtu (24/12/2016) malam. Ketiga orang tahanan itu pun kabur.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun, ketiga tahanan yang masing-masing berinisial Dn (26), DP (20), dan AF (18) meminta minum kepada Bripka Sugeng yang kala itu berjaga seorang diri.

Saat memberikan minum, ketiga tahanan itu langsung melakukan penganiayaan terhadap Bripka Sugeng. Setelah korban tak berdaya, pelaku mengambil kunci dan melarikan diri.

"Setelah anggota tidak berdaya, diambil kuncinya, pintu dibuka lalu ketiganya kabur," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo yang meninjau langsung ke Markas Polsek Ujungberung, Jalan AH. Nasution, Kota Bandung.(dra)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas