Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tahanan yang Kabur dan Aniaya Polisi Merupakan Tersangka Perampokan

Sementara satu orang lagi kasus berbeda, penodongan. Ketiganya di dalam tahanan bergabung

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Tahanan yang Kabur dan Aniaya Polisi Merupakan Tersangka Perampokan
tribunjabar/taufik ismai
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo langsung menjenguk anggota Polsek Ujungberung Bripka Sugeng Riyadi 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG-- Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo mengatakan, ketiga pelaku ini sudah menghuni tahanan Mapolsek Ujungberung selama 20 hari.

Ketiganya dijerat kasus pencurian dengan kekerasan (curas), penodongan dan perampokan.

"Dua orang (Dn dan DP) berkomplot melakukan curas. Sementara satu orang lagi kasus berbeda, penodongan. Ketiganya di dalam tahanan bergabung," katanya.

Bripka Sugeng pun kini sudah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bandung. Selain itu, polisi pun saat ini tengah memburu para pelaku. (dra)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas