Koperasi Syariah 212 Makassar Terbentuk
Koperasi berbasis syariah dengan nama Koperasi 212 Makassar akhirnya terbentuk, Senin (26/12/2016).
Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Koperasi berbasis syariah dengan nama Koperasi 212 Makassar akhirnya terbentuk, Senin (26/12/2016).
Koperasi ini terbentuk setelah dilaksanakannya musyawarah pembentukan Koperasi Syariah 212 Makassar, di Masjid Ikhtiar, Perumdos Universitas Hasanuddin (Unhas), Tamalanrea.
Prof Ahmadi Miru, salah satu guru besar Unhas yang menjadi inisiatornya. Ia mengatakan pembentukan koperasi tersebut berdasarkan semangat 212 yang terjadi di Indonesia, khususnya di Makassar beberapa waktu lalu.
"Ide awalnya dari saya, tanggal 3 Desember lalu saya lepas di sosial media Facebook sebuah ide agar MUI menginisiasi adanya perbankan syariah, atau apapun namanya dengan memanfaatkan semangat 212 itu," kata dia.
Tak hanya di facebook, ia juga mengajak rekan-rekannya di sosial media lain untuk membentuk koperasi syariah, dan ternyata mendapat respon positif.
"Kemudian saya mengajak teman di grup whatsapp siapa saja yang berminat, dan diluar dugaan saya, secepat itu perkembangan dan minat untuk ikut mendaftar sebagai anggota sangat besar," jelasnya.
Ia mengatakan, sudah banyak yang berminat untuk menjadi anggota Koperasi Syariah 212 dari berbagai daerah di Indonesia.
"Tapi sementara pendiriannya ini kita batasi dulu khusus di Makassar untuk mempermudah proses administrasi. Tapi peminat banyak, dari daerah lain seperti Jakarta dan kota-kota lain," ungkapnya.
Hingga saat ini sudah ada sekitar 280-an orang yang mendaftar secara online untuk menjadi anggota koperasi syariah 212 Makassar.
Dalam musyawarrah pendirian koperasi syariah ini juga dilakukan penetapan anggaran dasar, pemilihan pengurus, pengawas dan penasihat, serta pemberian kuasa untuk menghadapi Notaris.
Puluhan orang hadir dalam pembentukan ini, salah satunya anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, M Iqbal Parewangi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.