Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Narapidana Kasus Narkotika Kabur dari Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek

seorang narapidana kasus narkotika melarikan diri dari Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM), Bandar Lampung, belum lama ini.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Y Gustaman
zoom-in Narapidana Kasus Narkotika Kabur dari Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek
net
Ilustrasi tahanan kabur 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Petugas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung masih memburu Nopi Apriadi.

Narapidana kasus narkotika itu melarikan diri dari Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM), Bandar Lampung, belum lama ini.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Lampung, Giri Purbadi, mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mencari Nopi.

"Kami meminta bantuan polisi mencari napi tersebut,” ujar Giri kepada wartawan, Senin (26/12/2016).

Ia menambahkan, petugas sempat mencari keberadaan Nopi di rumahnya di Jalan Danau Towuti, Kelurahan Surabaya, Kedaton.

“Kami datangi rumahnya ternyata sudah kosong tidak ada penghuninya,” tutur Giri.

Rekomendasi Untuk Anda

Nopi mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Narkotika Bandar Lampung (Lapas Way Huwi) sejak 2014 lalu. Nopi dihukum pidana penjara selama enam tahun karena kasus narkoba.

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas