Polisi Gagalkan Aksi Tawuran Geng Motor, Sita Bom Molotov
Polres Sukabumi gagalkan rencana aksi tawuran antara dua geng motor di wilayah Kecamatan Cisolok, Sukabum
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, SUKABUMI - Polres Sukabumi gagalkan rencana aksi tawuran antara dua geng motor di wilayah Kecamatan Cisolok, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (25/12/2016).
Polisi juga telah mengamankan sebanyak 12 orang, yakni Tam (24), Kri (18), RA (15), RS (18), MF (13), AB (16), Dli (16), SS (16), AS (18), RA (20), SR (21), dan Adm (20).
Selain itu diamankan pula barang bukti, di antaranya tiga buah botol yang dijadikan bom molotov, pelat besi panjang satu meter, piringan cakram dengan tali ikat pinggang, dan pisau dari bahan gergaji.
''Awalnya pengungkapan ini ada penemuan tiga bom molotovterbuat botol miras yang dilaporkan warga ke Polsek Cisolok,'' ungkap Kepala Polres Sukabumi, AKBP Mokhamad Ngajib kepada wartawan, Minggu malam.
Setelah menerima laporan, lanjut dia, anggota Polsek Cisolok langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) di Kampung Marinjung Tengah, Desa Karangpapak, Kecamatan Cisolok.
''Selain tiga bom molotov, di TKP ada barang bukti lainnya yang ditemukan,'' ujar dia.
Menurut Ngajib perkara penemuan bom molotov dan barang bukti lainnya terus dikembangkan dan diselidiki. Hingga akhirnya pemilik dan pembuat bom molotov diketahui identitasnya yaitu Tam (24) warga setempat.
''Selain mengamankan Tam, anggota kami di lapangan juga sudah mengamankan sebelas remaja,'' imbuh mantan Kasat Reskrim Polrestabes Bandung.
Berdasarkan pengakuan para pelaku, bom molotov dan barang bukti yang ditemukan tersebut dipersiapkan untuk berjaga-jaga. Alasannya kelompok mereka akan diserang oleh geng motorlainnya.
''Perkaranya sedang ditangani di Polsek Cisolok. Para pelaku yang diamankan masih dalam proses penyidikan,'' pungkasnya