Polisi Ringkus Dua Tersangka Pembobol Rumah Kontrakan, Satu Ditembak
Tim Khusus Antibandit 308 Polsek Tanjungkarang Barat meringkus dua pembobol rumah kontrakan yang dihuni Bagas, mahasiswa. Satu pelaku ditembak.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Tim Khusus Antibandit 308 Polsek Tanjungkarang Barat meringkus dua pembobol rumah kontrakan yang dihuni Bagas, mahasiswa.
Polisi menembak satu pelaku karena mencoba melarikan diri. Dua pelaku adalah Muhammad Saifulloh (29), warga Jalan Pagar Alam, Kelurahan Segala Mider, Tanjungkarang Barat; dan Eko Nugroho (23), warga Jalan Panglima Polim, Kelurahan Segala Mider, Tanjungkarang.
Kapolsek Tanjungkarang Barat AKP Harto Agung Cahyono mengatakan, kedua tersangka merupakan pembobol rumah kontrakan korban Bagas Ganawala (22).
“Tersangka Saiful kami tembak kakinya karena melarikan diri,” ujar Harto pada Senin (26/12/2016).
Dari keduanya polisi menyita barang bukti berupa sebuah motor Suzuki Satria FU warna biru, dua buah velg motor. Barang curian lainnya seperti tablet, laptop, dan jam tangan masih dalam pencarian.
Kedua pembobol rumah kontrakan ini mempunyai peran berbeda. Tersangka Saiful berperan sebagai pembobol rumah, sementara Eko sebagai penadah barang curian.
Harto mengutarakan, Saiful seorang diri membobol rumah Bagas. “Tersangka masuk ke dalam rumah dengan merusak pintu rumah menggunakan obeng,” lanjut Harto.
Di dalam rumah korban, Saiful menggasak motor Suzuki Satria FU, empat buah velg motor, satu buah ponsel tablet, satu buah jam tangan, dan satu buah laptop. Barang curian dijual ke Eko.
Beberapa barang curian sudah berpindah ke orang lain. Korban baru sadar rumahnya kemalingan pagi hari. Polisi menangkap Eko saat nonkrong di Museum Lampung.
Di rumah Eko, petugas menemukan sepeda motor Suzuki Satria FU milik korban yang sudah diubah warnanya, dua buah velg.
Dari keterangan Eko, diketahui barang-barang curian didapat dari Saiful. Polisi menangkap Saiful di rumahnya.