Masyarakat Pekalongan Susah Dapat SIM Mengadu ke Saber Pungli Mabes Polri
Beredar kabar sejumlah pejabat Polres Pekalongan khususnya di bagian pelayanan SIM dan Samsat diperiksa tim Saber Pungli Mabes Polri. Ini masalahnya.
Penulis: Muh Radlis
Editor: Y Gustaman

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Beredar kabar sejumlah pejabat Polres Pekalongan khususnya di bagian pelayanan SIM dan Samsat diperiksa tim Saber Pungli Mabes Polri.
Pemeriksaan ini terkait aduan masyarakat tentang adanya praktik pungli di pelayanan SIM dan Samsat Polres Pekalongan.
Dari informasi yang dihimpun Tribun Jateng, beberapa pejabat khususnya Satuan Lalu Lintas Polres Pekalongan sudah diamankan di Mabes Polri.
Selain itu tim Saber Pungli Mabes Polri juga mengamankan uang tunai senilai Rp 40 juta dari beberapa oknum yang diamankan. Belum diketahui hasil pemeriksaan anggota Polres Pekalongan yang tertangkap.
Kapolres Pekalongan, AKBP Roy Ardhya Candra, membantah ada anggotanya tang tertangkap Tim Saber Pungli Mabes Polri.
"Tidak ada, Mabes Polri cuma mengklarifikasi ke Polres Pekalongan," kata Roy singkat, Selasa (27/12/2016).
Kasubag Humas Polres Pekalongan, AKP Aries Tri, mengatakan tidak ada anggotanya yang diamankan tim Saber Pungli Mabes Polri.
"Tidak ada operasi tangkap tangan. Tim Propam Mabes Polri turun ke Polres Pekalongan karena ada pengaduan dari masyarakat," kata Aries.
Pengaduan tersebut terkait masalah dalam kepengurusan pengajuan SIM di Polres Pekalongan. Selama ini
proses pengajuan SIM sudah sesuai mekanisme sehingga banyak masyarakat merasa kesulitan.
"Mungkin karena sulit dan susah jadinya mengadu," kata dia.