Napi Pengidap Jantung yang Kabur dari Rumah Sakit Sudah Tertangkap
Petugas Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Bandar Lampung menangkap Nopi Apriadi, narapidana yang kabur dari Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Bandar Lampung menangkap Nopi Apriadi, narapidana yang kabur dari Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek.
Petugas menangkap Nopi di kawasan Gunung Betung, Kabupaten Pesawaran, Lampung, Selasa (27/12/2016) pagi.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung, Giri Purbadi, mengatakan Nopi ditangkap berkat bantuan dari aparat kepolisian.
"Napi tersebut kini sudah di lapas,"ujar Giri.
Nopi Apriadi melarikan diri dari Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek pada Minggu (25/12/2016) malam. Ia berada di sana sejak Jumat (23/12/2016) untuk menjalani perawatan penyakit jantung.
Nopi adalah narapidana kasus narkoba yang menjalani hukuman enam tahun penjara.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.