Polda Riau Ungkap Sindikat Penggelapan Mobil Sewaan
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Riau mengungkap sindikat penggelapan mobil rental.
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Riau mengungkap sindikat penggelapan mobil rental.
Tiga orang diamankan DA, SK dan DG dengan barang bukti yang terdata sebanyak 41 unit mobil. Baru lima unit yang berhasil disita polisi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Surawan, mengatakan pihaknya masih mengembangkan kasus ini untuk mendapatkan barang bukti lainnya.
"Mobil kebanyakan digadaikan di daerah Muaro Bungo (Jambi). Kita masih mengupayakan untuk menjemput barang bukti tersebut," terang Surawan saat ekspose tersangka di Polda Riau, Selasa (27/12/2016).
Dipaparkan Surawan, pelaku mengincar pengusaha rental kemudian diimingi kontrak dengan pembayaran per bulan. Masing-masing pelaku bertugas membujuk korban serta membawa mobil.
"Setelah mobil dijemput dari korban selanjutnya dibawa ke Muaro Bungo, Jambi. Di sana mobil kemudian digadaikan Rp 30 sampai Rp 40 juta," terang Surawan.
Selain digadaikan di lokasi tersebut menurut Surawan beberapa mobil juga dijual langsung di wilayah Pekanbaru.
"Atas kesadaran sendiri mobil yang dibeli sudah dikembalikan. Selain itu kita juga mengupayakan mengambil yang di Muaro Bungo," papar Surawan.
Pihaknya masih memburu pelaku yang juga sindikat penggelapan mobil ini yang sudah beraksi selama empat bulan belakangan.