Melawan, Polisi Tembak Eko di Depan Ramayana
Polisi terpaksa menembak pria asal Palembang, Sumatera Selatan ini, karena melakukan perlawanan.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGKARANG BARAT -- Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polsek Tanjungkarang Barat menangkap Eko Maramis (28), tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Polisi terpaksa menembak pria asal Palembang, Sumatera Selatan ini, karena melakukan perlawanan.
Kapolsek Tanjungkarang Barat Ajun Komisaris Harto Agung Cahyono mengatakan, petugas menangkap Eko di area Pasar Tengah saat membawa sepeda motor curiannya. Pada saat penangkapan, Eko sempat melarikan diri.
Petugas mengejar Eko. Terdesak, Eko melakukan perlawanan. “Kami lepaskan tembakan di bagian kaki untuk melumpuhkan tersangka karena sudah membahayakan petugas,” ujar Harto, Selasa (27/12/2016).
Eko Maramis (28) punya alasan tersendiri melakukan pencurian sepeda motor di tempat parkir Ramayana. Pria pengangguran ini butuh biaya untuk sekolah anaknya.
Anak pertamanya akan masuk sekolah dasar (SD) tahun depan.
Di Palembang, Eko tak punya pepekejaan. Ia pun merantau ke Lampung untuk mencari nafkah. Eko tinggal di rumah saudaranya di daerah Rawa Bengkel.
“Saya baru satu bulan di Bandar Lampung. Niatnya mau cari kerja,” ujar dia di Polsek Tanjungkarang Barat.
Apalah daya, pekerjaan tidak juga didapat Eko. Timbullah niat buruk di benak Eko saat menemukan kunci T di jalan.
Eko pun menjalankan aksinya dengan mencuri motor di tempat parkir pusat perbelanjaan Ramayana.
Tersangka mengaku baru kali itu mencuri karena memang butuh biaya untuk anak sekolah.
Kini ia menyesal telah melakukan pencurian. “Saya tidak mau maling lagi. Nanti setelah keluar penjara saya cari pekerjaan yang benar,” tuturnya. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.