Polisi Tembak Begal saat Asyik Pesta Narkoba di Lampung Timur
Tim Khusus Antibandit 308 Polda Lampung bersama personel Brimob total 40 orang menggerebek begal di dua desa di Lampung Timur.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Tim Khusus Antibandit 308 Polda Lampung bersama personel Brimob total 40 orang menggerebek begal di dua desa di Lampung Timur.
Mereka memburu buronan kasus pembegalan di Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung dan di Desa Tebing, Kecamatan Melinting.
Penggerebekan polisi ini mendapat perlawanan dari para tersangka hingga polisi terpaksa melumpuhkan pelaku yang berjumlah enam orang dengan tembakan. Dua yang tewas yaitu Suhaili dan Mad Agus.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Heri Sumarji mengatakan, petugas mendapat informasi para tersangka sedang berkumpul di rumah Suhaili.
Di rumah tersebut ada lima orang sedang berjudi dan pesta narkoba. Melihat kedatangan polisi, lima orang tersebut kocar-kacir. Mad Agus berlari masuk ke dalam kamar mandi.
Polisi mendobrak pintu kamar mandi tiba-tiba terdengar bunyi letusan dari dalam kamar mandi. Ternyata Mad Agus melepaskan tembakan ke arah petugas. Beruntung peluru tersebut tidak mengenai petugas.
“Karena sudah membahayakan nyawa petugas, maka kami ambil tindakan tegas dengan menembak tersangka (Mad Agus),” ujar Heri.
Serupa dengan Suhaili. Tersangka ini melawan petugas sehingga harus ditembak mati.
Setelah itu, polisi bergerak ke Desa Negara Batin. Di tempat ini, polisi menangkap Muhammad Nur, Hendra Bangsawan dan Rais.
Polda Lampung melimpahkan tersangka Rais ke Polres Tanggamus. Ini dikarenakan Rais banyak melakukan aksi kejahatannya di wilayah tersebut.