Polresta Pontianak Musnahkan Narkoba Gunakan Mesin Incinerator BNN
Pemusnahan ini disaksikan tersangka Handayani (42) yang tampak mengenakan baju tahanan warna orange dan wajah yang ditutupi sebo
Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Eko Sutriyanto
Tersangka Handayani diketahui hanyalah berperan sebagai kurir. Ditegaskannya, jika pada hari-hari biasa saja distribusi narkoba yang masuk ke Indonesia melalui Kalimantan Barat atau Pontianak cukup tinggi.
"Terlebih lagi jelang Tahun Baru 2017 ini, sehingga memang kami tingkatkan upaya deteksi dini maupun upaya untuk pengungkapan peredaran gelap narkoba ini," ujarnya.
Dari pengakuan tersangka Handayani, narkoba yang dibawanya berasal dari Malaysia. Keterangan sementara kepada penyidik kepolisian, Handayani mengakui jika 2 kilogram sabu-sabu dan 15 ribu butir pil ekstasi tersebut merupakan pengiriman kali kedua yang dibawanya.
"Sementara keterangannya, ini pengiriman yang kedua kali. Tujuannya ke Banjarmasin, sama dua-duanya," ujar Kapolresta.
Karena yang bersangkutan adalah kurir, menurut keterangan tersangka pula, di Pontianak ada bandar narkobanya.
"Yang jelas di sini ada bandarnya, dan sekarang masih dalam proses pengejaran," tegasnya.
Mengantisipasi meningkatnya peredaran narkoba jelang malam pergantian tahun, Kapolresta menegaskan pihaknya akan melakukan upaya deteksi dini, termasuk pengungkapan dan bekerjasama dengan BNN, Polres jajaran Polda Kalbar di perbatasan, dengan petugas-petugas di bandara dan pelabuhan laut, serta dengan masyarakat.
"Seperti di pelabuhan laut, kami siapkan (anjing pelacak) K-9, dalam rangka untuk mendeteksi keberadaan barang-barang haram tersebut," jelasnya.
Kapolresta mengaku beberapa kali pengungkapan pihaknya sudah menangkap para bandar narkoba.
"Untuk yang ada di Pontianak ini seperti yang 18 kilogram. Kemudian terkait dengan masalah bandar besarnya, seperti yang kemarin 18 Kilogram termasuk yang ini, itu posisinya ada di Malaysia," terangnya.
Kasat Res Narkoba Polresta Pontianak, AKP Muslimin telah berkoordinasi dengan Polis Diraja Malaysia, kerjasama dua negara dalam rangka upaya memberantas narkoba.
"Ketika kami mendapatkan tersangka yang ada di sini dan hasil pengembangan, tersangka yang lain mungkin berada di Malaysia, maka Polis Diraja Malaysia yang akan menindaklanjuti," kata Kapolresta.