Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Beruban Asal Blangpidie Isap Sabu di Warung Kopi

Baharuddin Melaboh nekat mengisap sabu di sebuah warung kopi di Jalan Setiabudi, Kelurahan Tanjung Sari, Medan Selayang, Kota Medan.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
zoom-in Pria Beruban Asal Blangpidie Isap Sabu di Warung Kopi
michaelshouse.com
Ilustrasi pesta sabu 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Baharuddin Melaboh nekat mengisap sabu di sebuah warung kopi di Jalan Setiabudi, Kelurahan Tanjung Sari, Medan Selayang, Kota Medan.

Giliran didekati petugas Reskrim Polsekta Sunggal, warga Desa Kuta Tuha, Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Varat Daya, berusaha kabur.

Usahanya sia-sia karena polisi sudah mengintai dan menyergapnya. Pria beruban yang berprofesi sebagai sopir ini akhirnya berhasil ditangkap.

"Tersangka ini awalnya mengisap sabu di salah satu warung kopi yang tak jauh dari lokasi penangkapan. Anggota bergerak untuk menggerebek," kata Kapolsekta Sunggal, Kompol Daniel Marunduri, Selasa (27/12/2016).

"Ketika kami geledah awalnya tersangka ini melawan. Saat bajunya ditarik anggota, jatuhlah bungkusan rokok yang di dalamnya terdapat sabu dan pipa kaca," ungkap Daniel.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Baharuddin kemudian diboyong ke Polsekta Sunggal. Saat ini, pria paruh baya itu masih dalam pemeriksaan.

Berita Rekomendasi

"Dari pengakuan tersangka, dia belum lama menggunakan sabu-sabu. Begitu pun, kami terus melakukan pengembangan terkait sumber narkoba," kata dia.

Personel Reskrim Polsekta Sunggal masih memburu Budi, bandar sabu yang kerap beroperasi di seputaran wilayah Bandar Baru, Kabupaten Deliserdang.

Tersangka Budi masuk daftar pencarian orang berdasarkan keterangan Baharuddin Melaboh yang ditangkap di Jalan Setia Budi, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang.

"Hasil keterangan sementara tersangka Baharuddin, sabu yang didapati anggota di balik bajunya dibeli dari Budi. Tim masih berupaya mengejar bandar tersebut," kata Daniel.

Baharuddin awalnya membeli sabu senilai Rp 250 ribu. Setelah itu, tersangka sempat menggunakannya di salah satu penginapan yang ada di kawasan Bandar Baru.

"Karena masih ada sisa, sabu tersebut dibawa tersangka ke Jalan Setia Budi. Di sana, tersangka sempat kembali menggunakannya sebelum kami tangkap," kata Daniel.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas