Lima Bulan Buron, Maling Ini Akhirnya Tertangkap Polisi
Lima bulan buron, tersangka kasus pencurian bernama Bobby Akbar (19) dibekuk personel Polsek Pontianak Barat, Rabu (28/12/2016) petang.
Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Lima bulan buron, tersangka kasus pencurian bernama Bobby Akbar (19) dibekuk personel Polsek Pontianak Barat, Rabu (28/12/2016) petang.
Kapolsek Pontianak Barat, Kompol Joko Sulistiono, mengungkapkan tersangka Bobby merupakan warga Gang Matan X, Jalan Karet, Kelurahan Sungai Beliung, Pontianak Barat.
Ia diduga kuat mencuri barang-barang di rumah tetangganya, Sy Vika Safitri (23), di Gang Matan X, Jalan Karet, Kelurahan Sungai Beliung, Pontianak Barat, Selasa (26/7/2016) Subuh.
"Sekitar pukul 01.00 WIB dia membantu tetangganya bekerja di Pasar Flamboyan. Sekitar pukul 03.00 WIB, pelaku pulang ke rumahnya. Tak bisa tidur, pelaku duduk-duduk di dapur saat timbul niatnya masuk ke rumah korban untuk mengambil barang yang ada di rumah korban," ungkap Joko, Kamis (29/12/2016).
Sekitar pukul 04.00 WIB, tersangka Bobby berjalan menuju ke arah belakang rumah korban. Ia berhasil masuk, dengan membuka pintu belakang.
"Dengan cara membuka kunci slot pintu belakang rumah korban, menggunakan tangan kirinya," Joko menjelaskan.
Setelah pintu berhasil dibukanya, tersangka Bobby langsung masuk ke dalam kamar korban dan mengambil dua unit telepon seluler merek Samsung Galaxy dan uang sebanyak Rp 14 ribu.
"Keberadaan pelaku diketahui oleh korban, saat korban terbangun dari tidur. Saat itu juga, korban berteriak, sehingga pelaku langsung kabur melalui pintu depan rumah atau pintu warung korban," beber dia.
Tersangka Bobby berhasil lolos setelah mendobrak pintu, hingga pintu warung korban terbuka. Ia kemudian langsung kabur dan tak diketahui keberadaannya.