Polda Jateng Tangani 10.592 Kasus Sepanjang 2016
Polda Jateng menangani 10.592 kasus sepanjang 2016. Jumlah ini menurun dibandingkan pada 2015 dengan 14.068 kasus.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Puthut Dwi Putranto
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polda Jateng menangani 10.592 kasus sepanjang 2016. Jumlah ini menurun dibandingkan pada 2015 dengan 14.068 kasus.
"Trennya menurun 24,71 persen atau turun sebanyak 3.476 kasus bila dibandingkan dengan tahun 2015. Hanya gangguan trantibum yang naik 190 persen. Dulu 105 kasus, sekarang 305 kasus. Untuk kasus curat, curanmor dan perjudian paling dominan dibanding kasus lain," kata Kapolda Jateng, Irjen Condro Kirono saat jumpa pers di Gedung Borobudur, Polda Jateng, Kota Semarang, Kamis (29/12/2016).
Polda Jateng menangani 1.358 kasus narkoba selama 2016. Dari 1090 sudah tertangani 1010 kasus. Untuk 43 kasus psikotropika tertangani 40 kasus dan 610 kasus zat psikotropika lain tertangani 564 kasus.
"Barang bukti ganja seberat 18263,8 gram, ekstasi sebanyak 1296,75 butir, sabu seberat 4078,66 gram, putau/heroin seberat 89,737 gram, psikotropika sebanyak 3713 butir, obat-obatan sebanyak 187230 butir dan 13448 liter miras," ungkap Condro.