Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Jateng Tangani 487 Pelanggaran yang Dilakukan Anggota

Rincian penegakan hukum internal itu yakni pelanggaran kode etik 57 kasus, pelanggaran disiplin 410 kasus dan pelanggaran pidana 20 kasus

Penulis: Muh Radlis
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polda Jateng Tangani 487 Pelanggaran yang Dilakukan Anggota
Tribun Jateng/Muh Radlis
Kapolda Jawa Tengah Irjen Condro Kirono 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Puthut Dwi Putranto

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Sepanjang 2016, Polda Jateng telah menangani 487 pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri di wilayah hukumnya.

Rincian penegakan hukum internal itu yakni pelanggaran kode etik 57 kasus, pelanggaran disiplin 410 kasus dan pelanggaran pidana 20 kasus.

"Satu orang PNS Polri diberhentikan karena disersi atau mangkir dari tugas," kata Kapolda Jateng, Irjen Pol Condro Kirono saat jumpa pers di Gedung Borobudur Markas Polda Jateng, Kamis (29/12/2016).

Dijelaskan Condro, dari sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri pada 2016, Polda Jateng telah melakukan operasi tangkap tangan sebanyak 29 kali.

"Sebanyak 64 anggota Polri melakukan pelanggaran seperti pungli, pemerasan, penyalahgunaan wewenang serta ketidakprofesionalan dalam menjalankan tugas," kata Condro.

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas