Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
tag populer

Polisi Gerebek Pesta Sabu di Gudang Keranda Mayat

Pesta narkoba jenis sabu itu dimulai, setelah keempat pria berkumpul dan sepakat iuran membeli sabu untuk dipakai bersama-sama

Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polisi Gerebek Pesta Sabu di Gudang Keranda Mayat
Surya/Fatkul Alamy
Empat tersangka yang digrebek lantaran pesta sabu diamankan di Polsek Sawahan Surabaya. 

Laporan Wartawan Surya Fatkul Alamy

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Empat pria di Surabaya diringkus Unit Reskrim Polsek Semampir Surabaya.

Mereka ditangkap polisi saat asyik menggelar pesta sabu pada hari libur Natal, 25 Desember 2016.

Keempat pria yang digerebek saat pesta sabu dan akhirnya diringkus, yakni Erwin Nurcahyo (47), Surabaya, Hidayat (46), Indra Anugrah (40), Anang Ardiansyah (35).

Mereka yang merupakan pekerja swasta (pekerja bangunan, makelar, dan penjual buku) semua tinggal di Jl Kalimas Hilir Surabaya.

Mereka itu menggelar pesta narkoba di gudang Sinoman yang merupakan tempat penyimpanan keranda mayat di Jl Kalimas Hilir.

Pesta narkoba jenis sabu itu dimulai, setelah keempat pria berkumpul dan sepakat iuran membeli sabu untuk dipakai bersama-sama.

Berita Rekomendasi

Akhirnya salah satu tersangka Hidayat, memesan sabu ke seorang pengedar, A (DPO) di Jl Pegirikan Surabaya. Begitu sabu diperoleh, keempat tersangka menggelar pesta sabu.

Para tersangka ternyata tidak mengetahui jika aksi pesta barang haram itu diintai polisi. Begitu pesta digelar, polisi yang sudah menyangongnya langsung melakukan penggrebekan.

Kanit Reskrim Polsek Semempir AKP Achmad Junaedi menjelaskan, penggerebekan bermula adanya informasi pesta sabu yang kerap dilakukan di gudang Sinoman.

"Setelah diselidiki, ternyata benar dan saat ada pesta sabu kami melakukan penggrebekan dan empat orang ditangkap," ucap Junaedi, Kamis (29/12/2016).

Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata mereka sudah tujuh kali melakukan pesta sabu di gudang Sinoman.

"Mereka berempat selalu bersama-sama melakukan pesta sabu," terang Junaedi.

Dari pengrebekan ini, polisi mengamankan sabu seberat 0,3 gram sisa pemakaian pesta, sepeangkat alat nyabu, korek dan gunting.

Salah satu tersangka Hidayat mengaku, kebiasaan mengonsumsi sabu belum lama. Setiap nyabu dilakukan di gudang Sinoman.

"Kami menghisap sabu diantara sela-sela keranda. Sabu dibeli secara iuran berempat," aku Hidayat di Mapolsek Semampir.

Menurut Hidayat, dipilihnya gudang penyimpanan keranda karena lokasinya sepi dan tidak ada pilihan lagi.

"Saya nyabu supaya bisa menenangkan pikiran dan menghilangkan rasa capek setelah bekerja. Biar tenaga kuat lagi saat kerja," tutur Hidayat.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas