Terungkap, Cara Polisi Temukan Pembunuh Mayat Wanita di Kamar Hotel
Hanya dalam lima jam personel Reskrim Polresta Pontianak membekuk Novianto Ari Saputra alias Ari (20) usai menghabisi kekasihnya. Begini cara polisi.
Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Hanya dalam lima jam personel Reskrim Polresta Pontianak membekuk Novianto Ari Saputra alias Ari (20) usai menghabisi kekasihnya.
Saat mendapati jasad wanita berusia 21 tahun tewas telungkup di lantai kamar A5, Hotel Benua Mas, Jalan 28 Oktober, Pontianak Utara, Rabu (28/12/2016) sekitar pukul 17.30 WIB, polisi belum mendapatkan identitas korban.
Tim Indonesian Automatic Fingerprint Identification System Polresta Pontianak berperan mendapat nama korban setelah menggunakan alat pendeteksi sidik jari Mobile Automatic Biometric Indentification System (MAMBIS).
Baca: Kekasih Hati Tewas Dibunuh Usai Adu Berahi di Kamar Hotel
"Dengan MAMBIS ini akan dilakukan proses pencarian data, baik bersifat lokal maupun global, yang terhubung langsung ke data kependudukan dan catatan sipil nasional," ungkap operator MAMBIS dari Inafis Polresta Pontianak, Bripka Agung Utomo (37) kepada Tribunpontianak.co.id saat ditemui di ruang kerjanya di Polresta Pontianak, Kamis (29/12/2016).
Kapolresta Pontianak Kombes Iwan Imam Susilo dan Kasat Reskrim Kompol Andi Yul Lapawesean menunjukkan barang bukti dan Novianto Ari Saputra (paling kiri), tersangka pembunuhan berencana terhadap kekasihnya, Kamis (29/12/2016). TRIBUN PONTIANAK/TITO RAMADHANI
Awal kejadian, personel piket Inafis Polresta Pontianak yang turun ke lokasi tak menemukan satu identitas pun di tubuh korban.
"Kami menggunakan MAMBIS yang biasa kami gunakan untuk mayat yang tanpa diketahui identitasnya, yang biasa disebut Mr X atau Mrs X," Agung menjelaskan.
Setelah mengujicobakan sebanyak dua kali, data yang keluar dari sidik jari korban muncul identitas nama dan alamat yang sama.
Petugas langsung menelusuri identitas korban sampai akhirnya mengetahui alamatnya. Selanjutnya polisi mengonfirmasi kepada orangtuanya tentang korban.
"Ternyata benar (korban, red) beralamat di Jalur 2, Gang Karya Tani II, Jalan Pelabuhan Rakyat, Pontianak Barat," papar Agung.
Dikatakan Agung, polisi menggunakan cara kerja metode identifikasi kejahatan secara ilmiah, berdasarkan alat bukti dan fakta di lapangan.
Personel Inafis Polresta Pontianak lainnya, Bripka Suyanto (57), menambahkan sidik jari setiap manusia unik. Sidik jari seseorang tersebut identik dengan karakter orangnya.
"Jadi, sidik jari itu di antaranya ada yang namanya Radial Loop, Whorl, Arch, Tented Arch, Central Pocket, Exceptional Arch, Twinned Loop, Lateral Pocket serta Accidental," papar Suyanto.
Berdasarkan pengalamannya selama 32 tahun di Inafis, Bripka Suyanto menuturkan satu di antara karakteristik sidik jari yang cukup menonjol.
"Pola sidik jari Radial itu biasanya orangnya vocal, seperti sidik jarinya Dr Azahari, itu sidik jarinya radial, orangnya pintar dan vocal, salah satu contohnya itu ya," jelas dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.