Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Terungkap Peran Para Perusak Social Kitchen Solo, Termasuk Ranu Muda

Polda Jateng menahan 11 tersangka pelaku yang terlibat dalam aksi pengrusakan serta penganiayaan di restoran Social Kitchen Solo. Ini peran mereka.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Y Gustaman
zoom-in Terungkap Peran Para Perusak Social Kitchen Solo, Termasuk Ranu Muda
Tribun Jateng/Khoirul Muzakki
Kapolda Jateng Irjen Condro Kirono menunjukkan barang bukti kasus pemalsuan BPKB di Polres Wonosobo, Kamis (8/12/2016). TRIBUN JATENG/KHOIRUL MUZAKKI 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Puthut Dwi Putranto

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polda Jateng menahan 11 tersangka pelaku yang terlibat dalam aksi pengrusakan serta penganiayaan di restoran Social Kitchen Solo.

Lima pelaku di antaranya sebagai penggerak aksi, dan enam pelaku lain sebagai tim di lapangan.

Penyisiran di Social Kitchen Solo ini didalangi ormas Luis dan sudah terencana melalui pertemuan sebelumnya. Para pelaku pun mengantongi perannya masing-masing.

Baca: Terungkap, Ketua Askari Hisbah Pimpin Perusakan Social Kitchen Solo

Baca: Pentolan Perusak Restoran Social Kitchen Solo Diciduk, Tersangka Jadi 11 Orang

"Siapa yang menyegel, mendokumentasikan, mengajak serta melalui handphone dan sebagainya," ungkap Kapolda Jateng, Irjen Condro Kirono di Polda Jateng, Semarang, Kamis (29/11/2016).

Pelaku dengan peran di atas akan dijerat dengan pasal tindak pidana bersama-sama yakni pasal 169 dan 170 KUHP.

"Untuk pelaku yang melakukan perampasan barang dan uang akan kami tambahkan pasal pencurian. Nantinya, kami akan limpahkan Kejaksaan Negeri Jateng," beber Condro.

Rekomendasi Untuk Anda

Tersangka Ranu Muda Adi Nugroho diketahui berperan mendokumentasikan penyisiran tersebut atau tim propaganda.

Sementara Edi Lukito tercatat sebagai Ketua ormas Luis, Joko Sutarto adalah advokat Luis, Endro Sudarsono humas Luis, Yusuf Suparno adalah Sekretaris Luis dan Salman Al Farizi adalah pelatih fisik Luis.

"Lima pelaku sebagai penggerak dan enam pelaku lain sebagai tim di lapangan. Sebelum beraksi disarankan agar semua menutup muka. Untuk Ranu bertugas mendokumentasikan aksi," kata Condro.

Condro menegaskan tidak akan memberikan toleransi penangguhan penahanan kepada para tersangka karena bersikap tidak kooperatif.

"Para tersangka lain masih dalam buruan kami. Dalam salah satu alat komunikasi tersangka ini bahkan menyarankan untuk kabur dan menghilangkan barang bukti. Ini pertimbangan tak ada penangguhan penahanan," tegas Condro.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas